HS Code dan Produk Halal Impor: Mengapa Salah Klasifikasi Bisa Menghambat Proses Kepatuhan?

HS Code dan Produk Halal Impor: Mengapa Salah Klasifikasi Bisa Menghambat Proses Kepatuhan?

Satu produk dapat memiliki nama dagang yang sederhana, tetapi di balik proses impornya terdapat klasifikasi yang menentukan bagaimana barang tersebut diperlakukan dalam sistem perdagangan internasional. Salah satu identitas yang paling penting adalah HS Code.

Dalam konteks produk halal impor, HS Code kini tidak hanya relevan bagi tim customs atau logistics. Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 juga memasukkan HS Code ke dalam proses Pemastian Produk Halal untuk produk luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.

Baca juga

Sertifikat Halal Luar Negeri Belum Tentu Cukup Kapan SHLN Bisa Digunakan untuk Impor ke Indonesia

Aturan Baru Produk Halal Impor 2026: Apa yang Perlu Disiapkan Importir Sebelum Barang Masuk Indonesia?

Importir perlu mencantumkan daftar produk beserta HS Code ketika mengajukan Pemastian Produk Halal. Kesesuaian HS Code dengan jenis produk juga menjadi salah satu bagian yang diperiksa.

Karena itu, ketidaksesuaian antara klasifikasi produk, dokumen halal, dan dokumen kepabeanan dapat menimbulkan kebutuhan verifikasi atau penyesuaian pada saat proses sedang berjalan.

Apa Itu HS Code?

HS Code atau Harmonized System Code merupakan sistem nomenklatur untuk mengklasifikasikan barang yang digunakan secara internasional.

Dalam Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026, HS Code dijelaskan sebagai nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam berdasarkan International Convention on the Harmonized Commodity Description and Coding System.

HS Code digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk tarif, statistik, rules of origin, serta pengawasan komoditas ekspor dan impor.

Dalam praktik importasi, klasifikasi ini membantu mengidentifikasi barang secara lebih sistematis daripada hanya menggunakan nama dagang.

Nama Produk Belum Tentu Menentukan HS Code

Nama pemasaran produk tidak selalu memberikan informasi yang cukup untuk menentukan klasifikasi barang.

Dua produk yang terlihat hampir sama dari perspektif konsumen dapat memiliki karakteristik bahan, fungsi, atau komposisi yang berbeda.

Karena itu, importir sebaiknya tidak hanya mengandalkan nama komersial yang tercantum dalam katalog supplier ketika menyiapkan data HS Code.

Informasi teknis produk perlu konsisten dengan klasifikasi yang digunakan dalam dokumen importasi.

Mengapa HS Code Berkaitan dengan Produk Halal Impor?

Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 secara eksplisit memasukkan HS Code dalam beberapa tahapan Pemastian Produk Halal.

Importir yang mengajukan Pemastian Produk Halal harus memiliki daftar produk yang akan diimpor ke Indonesia beserta nomor HS Code.

Selain itu, ketika kegiatan Pemastian Produk Halal dilakukan, salah satu aktivitas pemeriksaan adalah identifikasi HS Code sesuai dengan jenis produk yang diwajibkan bersertifikat halal.

Dengan demikian, HS Code menjadi salah satu penghubung antara:

  • identitas produk;
  • persyaratan halal;
  • dokumen importir;
  • proses Pemastian Produk Halal; dan
  • proses kepabeanan.

Bagi perusahaan yang mengimpor banyak SKU, aspek ini menjadi semakin penting karena setiap produk perlu dipetakan dengan data yang konsisten.

HS Code Harus Masuk dalam Daftar Produk yang Diajukan

Pada tahap pengajuan Pemastian Produk Halal, importir wajib menyiapkan daftar produk yang akan masuk ke Indonesia lengkap dengan HS Code.

Daftar ini menjadi bagian dari dokumen yang diverifikasi oleh Lembaga Pemeriksa.

Dokumen Produk Perlu Konsisten

HS Code sebaiknya tidak dilihat secara terpisah dari informasi lain.

Dalam proses pemeriksaan, data produk dapat dibandingkan dengan informasi seperti:

  • jenis atau deskripsi produk;
  • Sertifikat Halal atau Nomor Registrasi;
  • invoice;
  • product order list;
  • quantity atau volume;
  • production code;
  • tanggal produksi; dan
  • satuan produk.

Jika nama, deskripsi, klasifikasi, dan dokumen pendukung menggunakan informasi yang tidak konsisten, importir dapat menghadapi kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

JHY Legal dapat membantu perusahaan melakukan review awal terhadap kesiapan dokumen kepatuhan halal impor dan mengidentifikasi titik yang perlu diselaraskan sebelum pengajuan Pemastian Produk Halal dilakukan.

HS Code Juga Diperiksa Sebelum Shipment

Pemastian Produk Halal berdasarkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 dilakukan di negara pemuatan dan/atau negara asal produk.

Pemeriksaannya dilakukan langsung di gudang pemuatan sebelum barang dikirim.

Pada tahap tersebut, Lembaga Pemeriksa tidak hanya melihat keberadaan sertifikat halal.

Beberapa Aspek yang Diperiksa

Pemeriksaan setidaknya dapat mencakup:

  • kesesuaian data dan dokumen administratif;
  • identifikasi jenis produk berdasarkan Sertifikat Halal atau registrasi SHLN;
  • validasi nomor Sertifikat Halal atau Nomor Registrasi;
  • identifikasi HS Code;
  • jumlah atau volume barang;
  • production code dan tanggal produksi;
  • satuan produk;
  • Label Halal atau Keterangan Tidak Halal; dan
  • dokumen pendukung lainnya.

Artinya, data HS Code yang disampaikan sebelumnya perlu sesuai dengan karakteristik produk yang secara fisik akan dikirim.

Bagaimana Jika HS Code pada LPPH Berbeda dengan Kepabeanan?

Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 memberikan ketentuan khusus mengenai kemungkinan terjadinya perbedaan HS Code.

Pasal 15 mengatur bahwa apabila HS Code yang tercantum pada LPPH berbeda dengan HS Code yang ditentukan oleh instansi berwenang di bidang kepabeanan, maka HS Code yang berlaku adalah HS Code yang ditetapkan oleh instansi kepabeanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan ini penting karena menunjukkan bahwa otoritas kepabeanan tetap memiliki posisi dalam penentuan klasifikasi barang untuk kepentingan kepabeanan.

Apa Implikasinya bagi Importir?

Importir sebaiknya berupaya memastikan klasifikasi sejak awal agar data yang digunakan dalam proses halal dan dokumen kepabeanan tidak berkembang ke arah yang berbeda.

Jika terdapat perbedaan, perusahaan mungkin perlu melakukan koordinasi dan penyesuaian terhadap dokumen atau data yang relevan.

Regulasi ini tidak menyatakan bahwa setiap perbedaan HS Code otomatis menyebabkan barang ditolak. Namun, ketidaksesuaian dapat menambah pekerjaan administratif dan memerlukan klarifikasi pada proses yang seharusnya sudah dipersiapkan sebelum shipment.

Jangan Pisahkan Tim Halal dari Tim Customs

Salah satu tantangan di perusahaan adalah informasi produk sering berada di beberapa fungsi yang berbeda.

Tim regulatory mungkin mengelola sertifikat halal. Tim procurement memiliki dokumen supplier. Tim customs menangani HS Code. Sementara logistics mengatur jadwal shipment.

Jika masing-masing tim menggunakan data produk yang berbeda, potensi ketidaksesuaian akan meningkat.

Buat Satu Master Data Produk

Perusahaan yang mengimpor banyak produk dapat mempertimbangkan penggunaan master data yang setidaknya memuat:

  • nama produk;
  • SKU;
  • produsen;
  • negara produksi;
  • deskripsi teknis;
  • HS Code;
  • status Sertifikat Halal atau SHLN;
  • Nomor Registrasi;
  • informasi label; dan
  • dokumen pendukung.

Dengan satu sumber data yang konsisten, proses pengecekan sebelum shipment dapat dilakukan lebih efisien.

Bagaimana dengan Daftar Produk Halal Luar Negeri?

Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 juga menyebut bahwa daftar Produk Halal Luar Negeri yang masuk ke Indonesia disertai dengan HS Code sesuai jenis produk yang wajib bersertifikat halal.

Daftar produk dan HS Code tersebut ditetapkan oleh Kepala BPJPH.

Hal ini semakin memperlihatkan bahwa klasifikasi barang merupakan salah satu komponen penting dalam administrasi produk halal impor.

Importir perlu memastikan bahwa produk yang mereka bawa ke Indonesia dipetakan secara tepat terhadap ketentuan yang relevan.

Kesalahan Apa yang Sebaiknya Dihindari?

Ada beberapa pola yang berpotensi menimbulkan masalah dalam persiapan dokumen.

Menggunakan HS Code Lama Tanpa Review

Perusahaan mungkin menggunakan klasifikasi dari shipment sebelumnya tanpa memeriksa apakah produk, komposisi, atau spesifikasinya telah berubah.

Perubahan produk dapat membuat data lama perlu ditinjau kembali.

Mengikuti HS Code Supplier Tanpa Verifikasi

Supplier di luar negeri mungkin memberikan HS Code yang mereka gunakan di negara asal.

Informasi tersebut dapat menjadi referensi, tetapi importir perlu memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses importasi Indonesia.

Nama Produk Tidak Konsisten

Nama pada invoice, daftar produk, sertifikat halal, dan dokumen internal yang berbeda secara signifikan dapat menyulitkan proses pencocokan.

Memeriksa HS Code Terlalu Dekat dengan Shipment

Jika potensi perbedaan baru ditemukan ketika barang sudah siap diberangkatkan, ruang untuk melakukan koreksi menjadi lebih sempit.

Lakukan Review Sebelum Jadwal Pengiriman Dikunci

Pemastian Produk Halal dilakukan sebelum shipment. Karena itu, review HS Code sebaiknya juga menjadi bagian dari persiapan sebelum pengiriman.

Idealnya, perusahaan telah memeriksa klasifikasi dan konsistensi dokumen sejak tahap purchase order atau ketika supplier memberikan final product specification.

Dengan pendekatan ini, masalah tidak baru muncul ketika barang sudah berada di gudang pemuatan.

JHY Legal dapat mendampingi importir dalam meninjau aspek regulasi produk halal impor, kesiapan dokumen, serta hubungan antara informasi produk, persyaratan Pemastian Produk Halal, dan dokumen yang akan digunakan sebelum produk masuk ke Indonesia.

Kesimpulan

HS Code bukan hanya nomor yang digunakan untuk proses kepabeanan. Berdasarkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026, HS Code juga menjadi bagian dari persyaratan dan pemeriksaan dalam Pemastian Produk Halal untuk produk luar negeri.

Importir harus mencantumkan HS Code dalam daftar produk yang diajukan dan memastikan kesesuaiannya dengan jenis produk.

Apabila kemudian terdapat perbedaan antara HS Code pada LPPH dan klasifikasi yang ditentukan oleh otoritas kepabeanan, HS Code yang ditetapkan oleh instansi kepabeanan yang berlaku.

Karena itu, koordinasi antara regulatory, customs, procurement, dan logistics menjadi penting. Pemeriksaan HS Code sejak awal dapat membantu perusahaan mengurangi ketidaksesuaian dokumen dan kebutuhan koreksi ketika shipment sudah mendekati jadwal keberangkatan.

Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Baca disclaimer JHY Legal di https://jhylegal.com/disclaimer/.

Category:
Jaminan Produk Halal Produk Halal Impor

1 people reacted on this

Leave a Comment