Ketenagakerjaan

Kami memberikan nasihat hukum komprehensif mengenai ketenagakerjaan dan tenaga kerja, membantu klien memahami regulasi ketenagakerjaan Indonesia, pengelolaan tenaga kerja, dan risiko terkait.

Lingkup layanan ↓
Foto editorial untuk Ketenagakerjaan

Nasihat Ketenagakerjaan & Pengelolaan Tenaga Kerja

  • Perjanjian kerja, kebijakan, dan peraturan karyawan
  • Ketentuan kerja, kompensasi, dan manfaat
  • Restrukturisasi tenaga kerja dan pemutusan hubungan kerja
  • Alih daya dan pengaturan tenaga kerja
  • Kepatuhan ketenagakerjaan dan nasihat regulasi
  • Pengaturan pekerja asing dan ekspatriat
  • Disiplin karyawan dan urusan tempat kerja
  • Uji tuntas ketenagakerjaan dalam transaksi korporasi

Hubungan Industrial & Sengketa Ketenagakerjaan

  • Sengketa hubungan industrial dan ketenagakerjaan
  • Pemutusan hubungan kerja dan pesangon
  • Negosiasi bipartit dan tripartit
  • Mediasi dan konsiliasi
  • Perwakilan di Pengadilan Hubungan Industrial
  • Litigasi dan arbitrase ketenagakerjaan
  • Serikat pekerja dan urusan ketenagakerjaan kolektif
  • Investigasi dan klaim terkait ketenagakerjaan

Bicarakan langkah Anda berikutnya.

Jadwalkan konsultasi online bersama tim JHY.

Jadwalkan konsultasi